
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki julukan sebagai negara maritim. Hal ini berarti sebagian besar wilayah negara Indonesia terdiri dari wilayah perairan.
Faktanya sekitar 82% wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah benar merupakan wilayah perairan dengan berbagai kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Dengan wilayah perairan yang sangat luas, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan banyak spot wisata bahari yang indah. Salah satu surga bawah laut dunia bahkan terdapat di Indonesia, tepatnya di Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Ribuan jenis makhluk hidup dan tak hidup berdiam di wilayah perairan Indonesia, dan hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia untuk melihat Indonesia.
Namun sayangnya, hal ini tidak sepenuhnya disadari oleh masyarakat Indonesia sendiri karena pada kenyataannya mereka justru melakukan berbagai tindakan yang merusak lingkungan dan ekosistem perairan sehingga kondisinya pun berubah drastis dan tidak indah lagi.
Berikut adalah beberapa pantai di berbagai daerah di Indonesia yang dinyatakan tercemar.
Bali.
Meskipun Bali adalah salah satu destinasi wisata bahari unggulan yang dimiliki Indonesia dan telah memberi penghidupan bagi banyak pihak disekitarnya, nampaknya masyakarat bersikap kurang bijaksana dalam dalam memelihara lingkungan pantai tersebut.
Hal ini terbukti dengan fakta bahwa terdapat 13 nama pantai di Bali yang dinyatakan memiliki kualitas air yang buruk dan dinyatakan tercemar. Fakta ini didapat dari Hasil uji laboratorium oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali terhadap kualitas baku mutu air laut di wilayah perairan Bali.
Beberapa pantai yang dinyatakan tercemar bahkan merupakan tempat tujuan utama pariwisata Bali seperti pantai Sanur, Kuta, Soka dan Candidasa.
Pencemaran yang terjadi ditengarai tidak hanya pencemaran organik, namun juga mengandung beberapa unsur logam.
Selain karena kadar Chemical Oxygen Demand (COD) yang melebihi baku mutu, rata rata mencapai lebih dari 7 ppm, terdapat juga kandungan fosfat, nitrat, dan nitrit yang melebihi standar baku mutu dan kandungan logam berat jenis cadmium, cromium dan timbal yang masing-masing nilainya berkisar 0,019 – 0,026 ppm untuk cadmium, 0,018 – 0,019 ppm untuk cromium dan 0,028 – 0,034 untuk timbal sehingga pantai pantai tersebut dinyatakan tercemar.
Pencemaran yang terjadi diduga merupakan akibat dari pengolahan sampah dan limbah yang tidak baik dari mesyarakat sekitar terutama hotel hotel disekitar pantai.
Pantai Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang.
Kondisi pantai yang satu ini juga tidak kalah memprihatinkan karena bisa dibilang pantai Tanjung Burung memiliki penampakan yang tidak jauh berbeda dengan tempat pembuangan sampah ilegal. Hal tersebut disebabkan oleh kiriman sampah dari sungai Cisadane yang berlabuh dilokasi ini setiap harinya.
Volume sampah bahkan akan semakin menggila jika banjir bandang terjadi sehingga aliran sungai Cisadane meluap.
Hal ini tentu saja sangat merugikan karena tumpukan sampah dan kerusakan pantai yang sulit dikelola telah menyebabkan kegagalan pada upaya konservasi hutan mangrove di area pantai, dan juga membuat masyarakat sekitar berkubang dalam kemiskinan karena hasil tangkapan ikan yang berkurang dan berkualitas buruk.
Pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini selama berpuluh puluh tahun, namun hasilnya tetap tidak optimal hingga sekarang mengingat sampah yang datang merupakan kiriman dari tempat lain, sehingga pembersihan pantai pun terkadang menjadi sia sia.
Pantai Merak, Banten dan pantai Lagoi, Bintan.
Kedua pantai ini sama-sama tercemar oleh limbah minyak yang secara tidak bijaksana dibuang ke laut.
Pencemaran di pantai Merak ditengarai terjadi karena aktivitas perdagangan bahan bakar minyak ilegal di wilayah perairan Selat Sunda yang mengakibatkan warna air berubah menjadi keruh dan berbau solar serta mengandung limbah berbahaya dan beracun yang tentunya berdampak buruk bagi ekosistem serta lingkungan sekitar pantai.
Sedangkan pencemaran di pantai Lagoi yang merupakan kawasan wisata andalan di kabupaten Bintan terjadi karena pembuangan puluhan ton limbah minyak hitam oleh kapal kapal tanker di wilayah perairan internasional yang kemudian terbawa arus menuju kawasan pantai Lagoi.
Hal ini tentunya sangat merugikan karena pencemaran di pantai ini mengakibatkan kekecewaan para turis asing yang kemudian memutuskan untuk mempersingkat waktu berlibur mereka di area resort pantai Lagoi yang pastinya akan berdampak kepada perekonomian masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar